Produsen Bibit Padi Poktan "Dadi Makmur" Sungapan

🗓 10 May 2026 ✍ Kojrat Wiyana 👁 99x dibaca
Produsen Bibit Padi Poktan

Kelompok Tani (Poktan) adalah kumpulan petani, peternak, atau pekebun yang dibentuk berdasarkan kesamaan kepentingan, kondisi lingkungan sosial-ekonomi, dan komoditas, bertujuan meningkatkan usaha anggotanya. Poktan berfungsi sebagai wadah belajar, kerja sama, dan unit produksi untuk meningkatkan posisi tawar, akses permodalan, serta teknologi. Poktan Dadi Makmur telah berdiri puluhan tahun lalu di Pedukuhan Sungapan, Argodadi, Sedayu, Bantul. Disamping menjadi wadah para petani Sungapan, Poktan ini telah berprestasi dalam mengelola bantuan pemerintah berupa alat mesin pertanian (alsintan) seperti tractor, tleser padi, tleser jagung dan pompa air pertanian yang dipergunakan oleh warga sebagai alat bantu pertanian dan menjadi sarana untuk menjual jasa mengolah tanah dan mengolah hasil panen padi di Sungapan maupun wilayah lain. Dalam perkembangan selanjutnya Poktan ini merintis usaha baru yang lebih inovatif yaitu sebagai produsen bibit padi. Kegiatan ini didorong oleh kebijakan Bupati Bantul dalam pemenuhan bibit padi berfocus pada kemandirian benih dan peningkatan produktivitas melalui bantuan langsung kepada kelompok tani (gapoktan). Langkah strategisnya meliputi penyediaan benih unggul, dukungan percepatan tanam (IP 400), dan bantuan sarana produksi (alsintan) untuk mengurangi biaya produksi serta mencapai swasembada pangan. Kebijakan ini muncul karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa produsen bibit di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta belum dapat memenuhi permintaan kebutuhan petani. Pada saat menjelang musim tanam padi para petani sering kesulitan memperoleh benih apalagi benih yang berkualitas. Benih padi yang beredar di toko-toko pertanian ternyata berasal dari produsen bibit daerah lain seperti Jawa Tengah atau Jawa Timur. Kondisi seperti ini bagi Poktan Dadi Makmur tentunya menjadi sebuah peluang usaha sekaligus mendukung pemerintah dalam menghadapi ketahanan pangan.

Mendukung Kebijakan Bupati Bantul Program Mandiri Benih

Kebijakan Bupati Bantul dalam pemenuhan bibit padi berfocus pad Program Mandiri Benih dan pemberian bantuan benih unggul. Pada 2025, Pemkab Bantul menyalurkan bantuan benih padi varietas unggul (seperti Inpari 32 dan Inpari 42) kepada 74 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk meningkatkan produksi, produktivitas, dan memperkuat ketahanan pangan daerah.

Berikut adalah poin-poin penting kebijakan tersebut:

- Penyaluran Benih Unggul: Bupati menyerahkan bantuan benih secara simbolis untuk mendukung persiapan musim tanam, seperti pada periode September-Oktober.

- Target Swasembada Pangan: Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mengejar target swasembada pangan  tahun 2025 dengan focus meningkatkan produktivitas hasil panen.

- Pemanfaatan Varietas Lokal Genjah: Pemerintah mendorong penggunaan varietas lokal yang berumur genjah atau super genjah, yang kemudian akan dibeli oleh pemerintah.

- Dukungan Sarana dan Infrastruktur: Selain bibit, kebijakan ini didukung dengan perbaikan kualitas benih, infrastruktur pertanian, dan fasilitas alat mesin pertanian (alsintan).

- Pemberdayaan UPTD Balai Benih: Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Pemkab mengoptimalkan UPTD Balai Benih Pertanian untuk memperproduksi benih bermutu.

Langkah ini bertujuan agar petani di Bantul tidak hanya mendapatkan benih berkualitas tinggi, tetapi juga mandiri dalam penyediaan benih padi untuk masa tanam berikutnya. Seiring dengan kebijakan itu Poktan Dadi Makmur Sungapan bertekad menindaklanjuti kebijakan tersebut menjadi produsen bibit padi. Beberapa langkah telah ditempuh diantaranya sebagai berikut.

Tahapan produksi benih adalah rangkaian kegiatan terstruktur untuk menghasilkan benih bermutu tinggi, mencakup pemilihan benih sumber, penyiapan lahan, persemaian, pemeliharaan (termasuk roguing), panen, pascapanen (pemprosesan), sertifikasi, hingga pengemasan. Focus utamanya adalah menjaga kemurnian genetik dan mutu fisik benih.

Berikut adalah detail tahapan produksi benih secara umum:

- Pemilihan Benih Sumber (Seed Stock): Menggunakan benih sumber yang jelas asal-usulnya dan satu kelas lebih tinggi (misal: Benih Dasar/FS untuk memproduksi Benih Pokok/SS).

- Persiapan Lahan: Olah tanah secara optimal, pembuatan bedengan (jika diperlukan), dan memastikan lahan bebas dari campuran varietas lain.

- Persemaian (jika perlu): Penyemaian benih untuk mendapatkan bibit yang sehat, terutama untuk benih berukuran kecil.

- Penanaman/Transplanting: Penanaman bibit di lahan produksi dengan jarak tanam yang diatur.

- Pemeliharaan: Meliputi pemupukan (termasuk urea 15 g/m2 pada persemaian padi), pengairan, pengendalian gulma, dan pengendalian Hama dan penyakit Terpadu (OPT).

- Roguing (Seleksi/Pemurnian): Langkah krusial membuang tanaman yang tipe off-type (tidak sesuai karakter varietas) agar kemurnian genetik terjaga.

- Panen: Dilakukan pada saat benih mencapai masak fisiologis, ditandai dengan warna kuning/coklat pada benih.

- Pascapanen dan Prosesing:

    - Pengeringan: Menurunkan kadar air hingga mencapai standar.

    - Ekstraksi/Pemipilan: Memisahkan benih dari buah/tongkol (contoh pada jagung).

    - Sortasi dan Pembersihan: Memisahkan benih dari kotoran atau biji rusak.

- Sertifikasi: Pemeriksaan lapangan dan pengujian laboratorium oleh BPSB (Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih) untuk menerbitkan label/sertifikat.

- Pengemasan dan Penyimpanan: Benih dikemas dan disimpan di gudang untuk menjaga daya tumbuh.

Proses sertifikasi sangat penting dalam memastikan benih yang dihasilkan memenuhi standar mutu yang ditentukan (misal SNI 8969:2:2021).

Pada musim tanam pertama tahun 2026 ini Poktan Dadi Makmur sudah berhasil memproduksi bibit padi untuk masa tanam tahun 2027.

Terima Kasih telah membaca artikel ini.

Artikel Terkait

← Kembali ke Berita